Topik ini menarik untuk dibahas dan diketahui karena hingga awal Desember 2024, lebih dari 2.700 laporan penipuan telah diverifikasi, dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp29,2 miliar
dengan modus yang semakin beraneka ragam, hal ini dapat diketahui melalui website OJK yaitu www.ojk.id.
“Tujuan dilaksanakan seminar ini adalah untuk pemenuhan POJK No. 03 tahun 2023 perihal Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta POJK No. 22 tahun 2023 perihal Perlindungan Konsumen.
Manfaat seminar ini :
- Dapat memahami jenis-jenis penipuan keuangan yang telah terjadi.
- Semakin meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan suatu pinjaman.
Seminar ini telah dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2024 pada pukul 14.00 WIB yang dilaksanakan melalui virtual mennggunakan Google Meeting dengan narasumber yaitu Bapak Reza Firdaus.